
•
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Agama era Presiden ke-7 Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023–2024. KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang memuat nama Yaqut sebagai tersangka pada awal Januari 2026. Selain Yaqut, KPK juga…