Mayoritas Partai di DPR Dukung Pilkada Melalui DPRD, PDIP Tetap Menolak

Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari sistem langsung menjadi tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat. Mayoritas partai politik di DPR menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut, dengan alasan utama efisiensi anggaran dan penekanan biaya politik.

Sejumlah partai yang menyatakan dukungan antara lain Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Demokrat. Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana pilkada tidak langsung. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini belum mengambil sikap final.

Golkar Inisiasi Wacana

Wacana pilkada melalui DPRD bermula dari usulan Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar 2025. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pilkada tidak langsung merupakan opsi untuk menekan tingginya biaya politik yang selama ini melekat pada pilkada langsung.

“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui dewan perwakilan rakyat daerah,” ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, pilkada langsung telah menghabiskan anggaran besar dan membuka ruang praktik politik berbiaya tinggi, sehingga perlu dievaluasi secara serius.

Gerindra hingga Demokrat Mendukung

Partai Gerindra menegaskan dukungan penuh terhadap pilkada melalui DPRD, baik untuk tingkat gubernur maupun bupati dan wali kota. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menilai mekanisme ini dapat menciptakan efisiensi anggaran dan proses politik.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD, baik di tingkat bupati, wali kota, maupun tingkat gubernur,” kata Sugiono dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Dukungan serupa disampaikan Partai NasDem. Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyatakan pilkada melalui DPRD merupakan opsi yang layak dipertimbangkan untuk memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Saya memandang pilkada melalui DPRD sebagai salah satu opsi yang layak dipertimbangkan untuk memperkuat demokrasi dan pemerintahan daerah,” ujar Viktor, Selasa (30/12/2025).

NasDem menilai mekanisme tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945 maupun nilai-nilai Pancasila, karena konstitusi tidak mengatur satu model tunggal demokrasi elektoral.

Partai Demokrat juga menyatakan sikap sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyebut pemilihan kepala daerah, baik langsung maupun melalui DPRD, sama-sama konstitusional.

“UUD 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

PKB dan PAN Soroti Biaya Politik

PKB turut menyepakati pilkada melalui DPRD dengan alasan pilkada langsung dinilai mahal dan tidak selalu menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, mengingatkan bahwa sistem serupa pernah diterapkan dan disahkan melalui undang-undang pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Alasannya sederhana; biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” ujar Muhaimin melalui akun X-nya, Jumat (2/1/2026).

PAN juga menyatakan persetujuan terhadap pilkada tidak langsung dengan catatan seluruh partai politik sepakat menerima perubahan sistem tersebut.

“PAN setuju Pilkada dilaksanakan secara tidak langsung, atau dipilih melalui DPRD,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, Rabu (24/12/2025).

PKS Masih Kaji

Berbeda dengan partai lain, PKS belum menentukan sikap akhir. PKS mendorong adanya kajian komprehensif sebelum keputusan diambil. Namun secara prinsip, PKS menilai tidak ada hambatan konstitusional dalam mekanisme pilkada melalui DPRD.

“Pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung oleh DPRD, keduanya sama-sama konstitusional,” ujar Sekretaris Jenderal PKS, M Kholid, Jumat (2/1/2026).

PDIP Tegas Menolak

Di sisi lain, PDIP menolak keras wacana pilkada tidak langsung. Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menilai pengalaman pemilihan oleh DPRD di masa lalu justru menimbulkan lebih banyak masalah.

“Kita mengevaluasi karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata Deddy, Kamis (8/1/2026).

PDIP berpendapat pilkada langsung telah melahirkan banyak kepala daerah berprestasi, inovatif, dan kreatif.

Sikap Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pilkada melalui DPRD. Menurut Prabowo, demokrasi Indonesia perlu menemukan mekanisme terbaik yang mampu menekan praktik politik uang dan tingginya ongkos politik.

“Demokrasi harus kita bikin minimal ongkos politik supaya nanti politik kita jangan ditentukan hanya orang-orang yang berduit,” ujar Prabowo saat peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Dengan dukungan mayoritas partai politik dan Presiden, wacana pilkada melalui DPRD diperkirakan akan menjadi salah satu isu krusial dalam pembahasan legislasi ke depan. Namun, perbedaan pandangan yang masih mengemuka menunjukkan bahwa perdebatan soal arah demokrasi lokal Indonesia belum sepenuhnya berakhir.

Biografi Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *